Santri Metropolis

Belajar Menjadi Bijak

Archive for April 2008

Teladan Seluruh Umat Manusia

with one comment

UNTUNG KASIRIN

Empat belas abad silam, Muhammad bin Abdullah, memutuskan hijrah ke kota Madinah, mencari peruntungan dakwah Islam meninggalkan Mekah, kota kelahirannya. Belum genap tiga belas tahun—waktu yang relatif singkat untuk mencipta peradaban baru, dari kota kecil nan tandus itu, beliau sukses menyampaikan pesan Tuhan ke sekian banyak manusia, merubah paganisme masyarakat jahiliyah menuju penyembahan kepada Tuhan yang satu, menembus batas teritorial kota Madinah, menaklukkan Mekah, hingga menjalar ke seluruh jazirah Arab kemudian melintasi benua. Jutaan manusia berbondong-bondong mengikuti ajakannya memasuki agama Islam. Hingga sekarang, tak sejengkal wilayahpun di bumi luput dari pancaran cahaya Islam.

Sosok Muhammad tak hanya sukses dalam bidang spiritual, tetapi pada setiap peran yang dia emban dalam berbagai bidang kehidupan. Seorang Profesor Filsafat India, Ramakrishna Rao, dalam bukunya, Muhammad: The Prophet of Islam, menyebutnya sebagai ”model (teladan) yang sempurna bagi kehidupan manusia”.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa ”The personality of Muhammad, it is most difficult to get into the whole truth of it. Only a glimpse of it I can catch. What a dramatic succession of picturesque scenes! There is Muhammad the Prophet. There is Muhammad, the Warrior; Muhammad, the Businessman; Muhammad, the Statesman; Muhammad, the Orator; Muhammad, the Reformer; Muhammad, the Refuge of Orphans; Muhammad, the Protector of Slaves; Muhammad, the Emancipator of Women; Muhammad, the Judge; Muhammad, the Saint. All in these magnificent roles, in all these departments of human activities, he is like a hero.” Pernyataan senada juga disampaikan oleh tokoh-tokoh kondang seperti Lamartine, Michael H. Hart, Sir George Bernard Shaw, Mahatma Gandhi, Wolfgang Goethe, Thomas Carlyle, John Esposito dan seterusnya. Artinya, kredibilitas Muhammad sebagai ‘orang yang harus dimuliakan’ tidak hanya diakui umatnya sendiri, akan tetapi umat agama lain.

Namun sangat disayangkan, Muhammad saw. dicitrakan dengan sebaliknya oleh Barat atas nama kebebasan berekspresi. Adalah Jyllands-Posten, ‘pelopor’ pemuatan visualisasi kartun yang dinisbatkan—dan selamanya tak akan ternisbatkan oleh sebab kemuliaannya—kepada Nabi Muhammad saw., diikuti banyak media-media Barat—bahkan Indonesia—hingga sekarang. Paling anyar adalah film singkat bertajuk “FITNA” yang tersebar luas di LiveLeak.com. Oleh para orientalis picik subjektif itu, Nabi Muhammad dituduh sebagai pembawa ajaran kekerasan dan mengajarkan terorisme. Lebih disayangkan, pernyataan senada juga pernah dilontarkan oleh pimpinan otoritas keagamaan tertinggi Kristen, Paus Benediktus di Vatikan yang memicu kemarahan umat Islam. Sebuah pertanyaan besar bagi fenomena ini adalah, kebebasan seperti apa sesungguhnya yang mereka anut?

Nabi Yang Kedatangannya Telah Dijanjikan

Banyak sekali hal yang luar biasa dari sisi kehidupan Muhammad. Penemuan nama Muhammad dalam literatur agama-agaama besar dunia, misalnya. Para sarjana muslim, menemukan bahwa Muhammad terdapat dalam literatur agama ardi maupun samawi, seperti Parsi (Zoroastrian), Hindu, Budha, Injil (Kristen) dan Taurat (Yahudi). Dalam literatur-literatur tersebut diketahui bahwa kedatangan Muhammad telah dikabarkan jauh sebelum kelahirannya.

Dalam berbagai literatur agama Yahudi dan Kristen, terdapat banyak referensi yang merujuk kepada Muhammad baik dalam Perjanjian Lama (the Old Testament) maupun Perjanjian Baru (the New Testament), seperti Deuteronomy 18:18, Genesis 21:13, 18, Isaiah 42:1-13, dan John 16:7-14, 14:16 (lihat Abdul Ahad Dawud (tadinya seorang Tokoh Terkemuka Kristen, David Benjamin), Muhammad in the Bible). Dan yang juga tak kalah menarik, sebagaimana menurut A. H. Vidyarthi dan U. Ali dari India dalam bukunya yang berjudul Muhammad in Parsi, Hindu and Budha mencatat bahwa dalam literatur Hindu, Nabi dikabarkan sebagai “Mahamad” di dalam Bhavisya Puran, Prati Sarg Parv III:3,3,5-8 dan sebagai “ Narashansaha” dalam Atharva Veda, Bagian 20, Kuntap Sukt yang berarti ‘the praised one (yang terpuji)’ dalam bahasa Inggris, ekuivalen artinya dengan “Muhammad” dalam bahasa Arab. Dalam literatur Budha, tersebut kata “Maitreya” atau “Mettaya” (Miroku dalam bahasa Jepang; Mei-ta-li-ye dalam bahasa China; Mahitreja dalam bahasa Tibet), yang sama artinya dengan ‘Mercy unto-all (rahmatan lil ‘aalamiin)’, adalah sebutan bagi Nabi Muhammad sebagaimana di dalam Al-Quran (QS. 21:107). Sedangkan dalam literatur Persia, beliau disebut dengan “Soeshyant” (Rahmatan lil ‘Aalamiin) dan “Astvat-ereta” dalam Zend Avesta dan juga di dalam Dasatir, epistle of Sasan I, 55-61.

Dikabarkannya Muhammad dalam literatur-literatur tersebut mengindikasikan bahwa sumber seluruh agama yang dibawa oleh para Nabi di dunia adalah sama—yakni Islam—dan Muhammad adalah Nabi Universal. Ia adalah rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi alam semesta). Seluruh umat manusia harus mengakui baik kenabian maupun ajarannya.

Bertepatan dengan ulang tahun kelahirannya (maulid nabi) pada 12 Rabiul Awwal 1429 H (bertepatan dengan 20 Maret 2008), baiklah sejatinya umat Islam mengambil i’tibar dari sejarah hidup Muhammad saw., yang sangat mulia. Para orang tua muslim bertanggung jawab menanamkan kecintaan anak-anak mereka kepada Rasulullah saw dengan menceritakan sirahnya. Para ulama berkewajiban meneladaninya dalam hal menyampaikan Islam. Para pedagang (pelaku bisnis) dapat mencontoh kejujurannya sebagai pangkal keberhasilannya dalam bidang ekonomi dengan menerapkan sistem ekonomi berdasarkan ajaran Tuhan (ekonomi Islam). Sedangkan para pemimpin, negarawan berkepentingan mengikutinya dalam hal mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Apapun peran yang kita sandang, maka Muhammad saw., adalah teladannya (masterpiece). Wallahu a’lam.

Sumber: PesantrenVirtual.com

UNTUNG KASIRIN

Peneliti Islamic Economy and Social Study Society

Written by ukasbaik

April 30, 2008 at 2:51 pm

Posted in Artikel

Tagged with , , ,

Menjawab Keraguan akan Ekonomi Syariah

without comments

UNTUNG KASIRIN

Semakin hari, kondisi bangsa ini semakin memprihatinkan. Hampir setiap tahun penduduk Indonesia senantiasa dihadapkan dengan berbagai permasalahan baik yang sifatnya force majeur maupun yang disebabkan ulah manusia sendiri seperti musibah gempa bumi, kebakaran-kebakaran yang sering terjadi hingga banjir yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia pada umumnya dan ibu kota pada khususnya. Tidak cukup dengan itu, masyarakat juga masih harus berhadapan dengan masalah kenaikan harga-harga kebutuhan pokok hingga kelangkaan bahan bakar minyak terutama minyak tanah yang semakin melengkapi penderitaan masyarakat.

Melihat permasalahan yang begitu complicated seperti di atas, penulis sangat yakin, dengan hanya mengandalkan peran pemerintah saja tidak akan bisa mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. Untuk keluar dari jerat permasalahan ini, seluruh komponen bangsa, yaitu pemerintah dan rakyat harus bekerja sama dan saling memercayai satu sama lain.

Namun di sisi lain, pemerintah tampaknya belum cukup serius menjalin kerja sama dengan masyarakat terutama umat Islam dalam masalah perekonomian. Padahal, masyarakat muslim adalah mayoritas di negeri ini dan mencatat sejarah yang mengagumkan sekaligus mengharukan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Tercatat dalam sejarah bahwa para pemuka umat Islam-lah yang sering memicu perlawanan terhadap pemerintahan kolonial. Dalam hal pertumbuhan dan perkembangan Ekonomi Syariah dunia yang begitu pesat, aplikasi Ekonomi Syariah dalam konteks ke-Indonesia-an justru acap kali mengahadapi ganjalan yang berasal dari bangsa sendiri.

Penentangan Rancangan Undan-Undang SBSN (Sukuk) dan Perbankan Syariah oleh salah satu fraksi di DPR, misalnya. Dengan alasan klise, yakni penerapan syariat agama tertentu yakni agama Islam dalam kehidupan bangsa Indonesia, mereka seperti ketakutan bahwa Islam lambat laun akan menggantikan dasar negara Indonesia. Padahal, sejarah mencatat bahwa umat Islam Indonesia adalah umat berjiwa besar serta legowo yang karena alasan persatuan bangsa rela menerima penghapusan klausul pada sila pertama yang berbunyi “dan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.” Padahal lagi, dengan berlakunya RUU tersebut banyak sekali manfaat yang akan diperoleh tidak hanya bagi umat Islam tapi masyarakat Indonesia secara keseluruhan seperti masuknya investor asing yang sangat potensial terutama negara-negar Timur Tengah.

Penentangan dari beberapa elemen pemerintah tersebut tak hanya melukai umat Islam tetapi menghambat pertumbuhan perekonomian pada umumnya, di mana ekonomi syariah sedang menjadi alternatif utama baik dunia maupun Indonesia menggantikan ekonomi kapitalis yang menurut beberapa pendapat tengah berada di ambang kehancuran.

Peran Nyata Ekonomi Syariah

Di antara peran ekonomi syariah yang harusnya menjadi bahan pertimbangan golongan yang melakukan penentangan terhadap kedua RUU tersebut adalah peran nyata ekonomi syariah serta instrumen ekonomi syariah dalam menjawab tantangan serta permasalan perekonomian. Praktik perbankan syariah yang adil, yang berbasis bagi hasil selain menguntungkan juga berhasil menggaet nasabah dengan indikasi pertumbuhannya yang sangat pesat. Selain itu, praktik sektor keuangan syariah senantiasa bersesuaian dengan sektor riil, yang pelaku utamanya adalah masyarakat menengah ke bawah. Makin besar porsi sektor keuangan syariah beroperasi makin besar pula sektor riil yang beroperasi sehingga tidak terjadi ketimpangan antara sektor riil dan sektor moneter serta makin sempitnya jurang pemisah si kaya dan si miskin. Dengan tumbuhnya sektor riil, pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan masyarakat secara lebih adil dam merata.

Selain itu, sektor syariah yang tidak bisa dianggap remeh adalah peran sosial ekonomi syariah melalui instrumen-instrumennya seperti zakat, infak/sedekah dan wakaf. Melalui pengelolaan yang optimal, zakat, infak/sedekah dan wakaf berpotensi besar mengatasi berbagai permasalahan bangsa baik ekonomi maupun sosial.

Berbeda dengan industri perbankan syariah sebagai unit bisnis, instrumen ekonomi syariah seperti zakat, infak/sedekah dan wakaf berperan besar dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial dalam masyarakat. Zakat dan infak/sedekah berperan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin. Peran tersebut sangat sesuai dengan cita-cita pemerintah yang diamanahkan Undang-Undang yang berbunyi; “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.” Sedangkan wakaf, memiliki peran yang besar dalam menunjang serta mendukung pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Melalui wujudnya yang biasanya berupa asset kekal, wakaf sangat sesuai untuk pembangunan sarana-sarana seperti rumah sakit, sekolah, perpustakaan dan sebagainya. Sebagai bukti akan peran wakaf yang memihak rakyat adalah apa yang dicontohkan oleh beberapa lembaga seperti Dompet Dhuafa dengan Lembaga Kesehatan Cumu-Cuma (rumah sakit bebas biaya bagi orang miskin) dan Sekolah Smart Ekselensia (sekolah bebas biaya). Sebelumnya, kita juga bisa melihat peran UII dan Pondok Modern Gontor dalam mengelola wakaf. Dan perlu diketahui, peran wakaf—selain sarana ibadah—tidak hanya terbatas untuk umat Islam akan tetapi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dari agama manapun.

Melihat peran yang besar dari ekonomi syariah tersebut, sepatutnya-lah bagi pemerintah untuk memberikan perhatian serius. Perhatian tersebut bisa berupa dukungan penuh terhadap praktik ekonomi syariah, salah satunya dengan meyakinkan beberapa pihak yang menentang penerapan RUU yang berkaitan dengan ekonomi syariah bahwa ekonomi syariah tidak hanya bermanfaat bagi umat Islam akan tetapi bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Sebisa mungkin pemerintah harus turut serta dalam mempercepat pemberlakuan UU tersebut. Sudah menjadi tugas pemerintah untuk mendorong pertumbuhan serta perkembangan ekonomi syariah yang saat ini menjadi tuntutan masyarakat secara luas. Dalam hal zakat, upaya pemerintah yang bisa dilakukan adalah dengan memberlakukan zakat sebagai pengurang pajak penghasilan sebagaimana telah dicontohkan negara jiran Malaysia.

Sumber: PesantrenVirtual.com

UNTUNG KASIRIN

Peneliti Islamic Economy and Social Study Society

Written by ukasbaik

April 24, 2008 at 3:32 pm

Posted in Artikel

Tagged with ,